nanas toto link

2024-10-07 00:22:33  Source:nanas toto link   

nanas toto link,beli chip rj,nanas toto link

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kuasa Hukum PT TCK Buka Suara Soal Informasi Proyek di Kejaksaan

Kuasa Hukum PT TCK Buka Suara Soal Informasi Proyek di Kejaksaan

Selasa, 16 Juli 2024 – 17:07 WIB Kuasa Hukum PT TCK Buka Suara Soal Informasi Proyek di KejaksaanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKuasa Hukum PT TCK (Teknology Cipta Karya) Yudha Ramon. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT TCK (Teknology Cipta Karya) Yudha Ramon buka suara soal informasi yang beredar bahwa pihaknya memiliki permasalahan dalam proyek pengadaan perangkat strategis advance portal system untuk instansi Kejaksaan Agung RI dari anggaran tahun 2023.

TCK diduga sebagai pemenang tender proyek belum memenuhi kewajiban pembayaran kepada supplier PT TIM sehingga dinilai dapat merugikan negara.

“Pada intinya, tidak ada permasalahan di proyek Kejaksaan tersebut. Barang telah diterima dengan baik dan berfungsi sebagai mana mestinya,” kata Yudha dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
  • Bea Cukai Probolinggo dan Kejaksaan & TNI Berkolaborasi untuk Memperkuat Pengawasan

Lebih lanjut, Yudha menjelaskan tentang alasan pembayaran sempat tertunda.

Alasanya, kata dia, sebelumnya dari pihak ekspedisi yang dinominasikan oleh PT TIM selaku rekanan penyedia hardware terlambat dalam pengiriman ke end user dan aslinya dokumen pengiriman sebagai salah satu persyaratan dalam kontrak belum diterima oleh PT TCK dari PT TIM.

“Hal tersebut yang menunda pembayaran kepada PT TIM. Setelah semua kondisi terpenuhi, PT TCK telah melakukan pelunasan atas pekerjaan tersebut kepada PT TIM,” ujar Yudha.

Baca Juga:
  • Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti Korupsi

Oleh karena itu, lanjut dia, kabar yang menyebut Direktur PT. TCK Darwin Michael dan salah satu Owner PT TCK Engel Glendy Sahanggamu diduga melakukan tindakan yang merugikan negara adalah tidak benar.

Menurut dia, ini hanya praktik bisnis biasa para pihak yang dipandu oleh persyaratan dalam perjanjian saja.

Read more