bigpot88 login

2024-10-07 00:54:52  Source:bigpot88 login   

bigpot88 login,top up higgs domino rj store,bigpot88 login

JPNN.com » Politik » Pilkada » NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok

NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok

Kamis, 30 Mei 2024 – 20:01 WIB NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, MenohokFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPolitikus Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Foto/Ilustrasi: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan putusan MA semestinya tidak dijadikan alat untuk memuluskan karier politik seseorang.

"Menurut kami, enggak usahlah saling semuanya, 'mengakali aturan'," kata Sugeng di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (30/5).

Baca Juga:
  • Komunikasi NasDem dan Anies Makin Intens soal Pilkada Jakarta 2024

Sugeng berpandangan kematangan usia seseorang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) memang bersifat relatif.

Namun, dia menilai lebih baik jika ada ketentuan di mana figur muda itu semestinya pernah mengikuti kontestasi elektoral sebelumnya.

"Semestinya kalau tidak harus (berusia) 30 tahun, tetapi pernah jadi anggota DPRD, sudah benar itu kalau klausulnya adalah melalui proses elektoral itu menjadi penting," kata Sugeng.

Baca Juga:
  • Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku

Dia lantas menyinggung proses yang terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kala itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi untuk menurunkan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Read more