bsi cms

2024-10-07 02:44:58  Source:bsi cms   

bsi cms,slotwin303 login,bsi cms

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti Korupsi

Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti Korupsi

Rabu, 10 Juli 2024 – 22:08 WIB Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti KorupsiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKejari Bandung saat menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bandung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Rabu (10/7/2024). Foto: sources for jpnn

jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Penggeledahan dilaksanakan selama kurang lebih enam jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB pada Rabu (10/7).

Kepala Kejari (Kajari) Bandung Irfan Wibowo mengatakan selain di kantor ULP penggeledahan juga dilaksanakan di rumah anggota kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan.

Baca Juga:
  • KPK Sebut Korupsi Proyek Kementerian PUPR Membuat Shelter Tsunami Lemah

Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender.

Namun , Irfan belum menjelaskan secara rinci tender apa dan dinas mana yang tengah diselidiki oleh mereka. Pihaknya pun memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini.

“Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta.

Baca Juga:
  • Buronan Kasus Korupsi Dana APM Tabanan Ditangkap Tim Intelijen di Mataram

Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menambahkan dari penyelidikan sementara diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP.

"Jadi, dari penyelidikan yang kami lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan pihak Pokja ULP. Maka dari itu, kami segera ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik yang kemudian bisa membuat terang permasalahan ini," ujar Wawan.

Read more