susu togel

2024-10-08 21:39:57  Source:susu togel   

susu togel,indscore,susu togelJakarta, CNN Indonesia--

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, mempertanyakan alasan kliennya digugat mantan istri Tiko yang bernama Arina Winarto alias AW setelah mereka bercerai.

Irfan awalnya memastikan laporan terkait laba rugi perusahaan sudah disampaikan Tiko kepada AW. Ia juga meyakini kliennya terbuka tentang laporan operasional perusahaan hingga berakhir tutup.

Lihat Juga :
Kronologi Tiko Suami BCL Dilaporkan Eks Istri Soal Dugaan Penggelapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan kemudian mempertanyakan alasan AW baru mengungkit persoalan ini usai berpisah dari Tiko. Ia heran AW tidak mempermasalahkan hal itu ketika masih menjadi istri kliennya.

Padahal, mereka seharusnya saling mengetahui soal rekening perusahaan dan disebut terbuka sebagai pasangan suami istri.

"Kalau sekarang itu dipermasalahkan, kenapa dulu tidak dipermasalahkan? Kan suami istri terbuka, rekening saling mengetahui," ungkap Irfan.

[Gambas:Video CNN]



Kuasa hukum suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu lantas mengungkapkan kasus yang menerpa kliennya tersebut masih akan berjalan lama.

Ia kemudian berharap kliennya tidak langsung disalahkan, terutama saat penyidikan. Irfan juga mengajukan gelar perkara terbuka untuk kasus tersebut.

Pilihan Redaksi
  • Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
  • Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
  • Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan Usut Dugaan Penggelapan Suami BCL

"Tentu yang pertama, penyidikan kami minta untuk tidak serta merta menuduh mas Tiko," ujar Irfan. "Ini kan masih panjang juga. Langkah-langkah yang kami ambil adalah mengajukan gelar perkara terbuka,"

Suami BCL, Tiko Aryawardhana, sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan yang semula disebut senilai Rp6,9 miliar.

Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Tiko selaku pelapor telah diperiksa saat proses penyelidikan.

Saat ini, kasus tersebut diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Bintoro menyebut nantinya penyidik akan kembali memeriksa Tiko di tahap penyidikan.

(van, frl/end)

Read more