erek2 42

2024-10-06 13:50:59  Source:erek2 42   

erek2 42,pragmatic social tournament,erek2 42

JPNN.com » Ekonomi » Makro » Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital Marketplace

Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital Marketplace

Jumat, 28 Juni 2024 – 19:50 WIB Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital MarketplaceFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana S3 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo saat menguji menguji mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Siti Yuniarti yang meneliti tentang 'Pengaturan Hukum Siber Dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia' secara daring, Jumat (28/6). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah membuat peraturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur pembangunan ekonomi secara digital, termasuk digital marketplace

Sebab, kata Bamsoet yang akrab disapa, hingga saat ini belum ada satupun peraturan atau undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai digital marketplace.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menguji mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Siti Yuniarti yang meneliti tentang 'Pengaturan Hukum Siber Dalam Platform Digital Marketplace Guna Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia' dalam sidang tertutup yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Jumat (28/6).

Baca Juga:
  • Instagram Resmi Merilis Fitur Creator Marketplace di Indonesia

Menurut Bamsoet, kemajuan teknologi terutama teknologi digital telah mempermudah orang untuk mencari dan menemukan apa yang menjadi kebutuhannya.

"Kemudahan dalam bertransaksi yang tadinya harus datang ke lokasi atau pasar, sekarang dengan adanya digital marketplacedapat dilakukan di mana pun dan kapan pun, asalkan jaringan komunikasi tersedia," ujar Bamsoet yang juga Dosen Tetap Pascasarjana S3 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

Dia menjelaskan platform digital marketplace harus diakui telah memberikan dampak dan pengaruh besar.

Baca Juga:
  • UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

Tidak saja terhadap kecepatan mencari dan menemukan yang apa dibutuhkan, tetapi juga berdampak secara signifikan terhadap perkembangan dan pembangunan ekonomi, serta peningkatan pendapatan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, teknologi digital juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam penggunaannya.

Read more