merdeka189

2024-10-06 23:01:22  Source:merdeka189   

merdeka189,himalayaslot,merdeka189

Dicari KPK, PSI Akhirnya Ungkap Keberadaan Kaesang
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.(Yasuyoshi CHIBA/AFP)

KEBERADAAN Kaesang Pangarep setelah ramai dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi menjadi sorotan. 

Terkini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Anton menyebut Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari.

“Siangnya setelah shalat dzuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” terang Juli, Selasa (3/9).

Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi

"Hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024 Mas Kaesang “ngantor” di DPP PSI,” sambungnya.

Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, Juli mengaku selalu bertemu dengan Kaesang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024.

Sebelumnya, Kaesang tidak muncul ke publik setelah ramai dugaan gratifikasi tersebut. Beberapa waktu lalu, Media Indonesia coba mengonfirmasi rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK itu ke sejumlah pengurus DPP PSI, termasuk ke Staf Khusus Presiden Grace Natalie, tidak ada yang satu pun yang merespons pesan tertulis dan telepon. Semua bungkam.

Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum

Pimpinan KPK meminta bawahannya untuk mengklarifikasi penyewaan jet pribadi Kaesang Pangarep untuk bepergian ke luar negeri. Sejumlah pihak membicarakan penggunaan alat transportasi itu karena diduga diberikan pihak tertentu secara gratis.

“Kita perintahkan, jalan atau belum ya nanti kita monitor,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Alex mengatakan klarifikasi penting karena Kaesang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian fasilitas mewah bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Secara umum bisa (diklarifikasi Kaesang). Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu (fasilitas), selesai sudah, bukan saya yang melakukan, itu anak saya,” ujar Alex. (P-5)



Read more