cicak no togel

2024-10-07 04:12:55  Source:cicak no togel   

cicak no togel,bang doyok tv live streaming,cicak no togel

JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP

KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP

Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:38 WIB KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDPFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaa terhadap pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie pada Jumat (23/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaa terhadap pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie pada Jumat (23/8). 

Dia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama A selaku wiraswasta atau pemilik PT JN Grup,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Diperiksa 6 Jam Korupsi Berjemaah Dana Hibah, Abdul Halim Serahkan Nasibnya ke Penyidik KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun Adjie merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Adjie menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Di antaranya Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.

Keempat orang ini juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie

Untuk diketahui, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal.

Namun, KPK mengungkapkan ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Di mana, kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Read more