stadium 4d

2024-10-06 15:45:36  Source:stadium 4d   

stadium 4d,hk harian warna,stadium 4d

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat

Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat

Rabu, 24 April 2024 – 18:30 WIB Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi DaruratFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyatakan bahwa dana Belanja Tak Terduga (BTT) bisa digunakan pemda untuk keperluan darurat dan mendesak. Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyatakan bahwa dana Belanja Tak Terduga (BTT) bisa digunakan pemda untuk keperluan darurat dan mendesak. 

Hal ini disampaikan Fatoni dalam Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bertema ‘Mengatasi Triple Planetary Crisis dengan Organisasi Pembelajaran’ di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4).

Fatoni mengatakan pendanaan penanggulangan bencana dapat dianggarkan melalui dana darurat yang telah diatur dalam undang-undang. 

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 di halaman 9 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat Pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Selain itu, dalam rancangan perubahan peraturan APBD dapat juga disampaikan melalui realisasi anggaran pengeluaran.

“Penganggaran bencana alam darurat, memiliki skema yang banyak khususnya dapat dianggarkan melalui BTT,” kata Fatoni.

Baca Juga:
  • Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK

Fatoni mengatakan BTT juga bisa digunakan atau dicairkan langsung dari akun BTT. Kemudian, jika dana tak mencukupi penganggaran tak terduga tersebut juga bisa diambil melalui sisa anggaran yang ada.  

“Apabila belanja tidak terduga ini tidak cukup bisa diambilkan dari sisa-sisa kegiatan, penjadwalan ulang, lelang dari tahun anggaran berjalan,” ucap Fatoni.

Read more