kode alam 12

2024-10-06 17:40:53  Source:kode alam 12   

kode alam 12,manfaat kedondong untuk kesehatan,kode alam 12

JPNN.com » Ekonomi » Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal Karet

Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal Karet

Minggu, 04 Agustus 2024 – 12:15 WIB Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal KaretFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPerokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menilai larangan aktivitas penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak berpotensi besar menjadi pasal karet yang multitafsir dan menyulitkan di lapangan.

Klausul ini juga mematikan para peritel yang sudah beroperasi sebelum sekolah dan tempat bermain berdiri di sekitar tempat usahanya.

Roy melihat ketentuan zonasi tersebut terlalu mengatur tentang cara berjualan bagi produk tembakau.

Baca Juga:
  • Masyarakat Sipil Dukung PP Kesehatan, Lindungi Anak dari Candu Rokok

Dia juga menyoroti ketidakjelasan implementasi dari amanat zonasi tersebut.

“Apakah nanti pemerintah yang akan melakukan pengukuran jarak dari tempat berjualan ke satuan pendidikan atau pemerintah akan memberlakukan zona steril di sekitar lingkup satuan pendidikan? Dan definisi pusat pendidikan ini juga belum jelas. Apakah hanya sekolah atau tempat kursus? Narasinya tidak spesifik sehingga menimbulkan multitafsir dan menjadi pasal karet,” kata Roy.

Roy melanjutkan aturan zonasi ini dinilai bukan merupakan solusi yang tepat.

Baca Juga:
  • Resmi, Pemerintah Melarang Penjualan Rokok Secara Eceran

Pasalnya, dibandingkan mengatur area penjualan, sebaiknya yang dikedepankan adalah edukasi berkelanjutan bagi anak-anak.

Jika, aturan ini diimplementasikan tanpa adanya perubahan perilaku dan edukasi bagi anak-anak, maka mereka akan dengan mudah terpapar rokok ilegal.

Read more