winner4d

2024-10-06 18:48:47  Source:winner4d   

winner4d,18hoki daftar,winner4d

JPNN.com » Politik » Pemilihan Umum » PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

Senin, 25 Maret 2024 – 20:50 WIB PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024). (ANTARA/HO-PDIP)

jpnn.com - JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Erna Ratnaningsih, ada 13 gugatan untuk 13 provinsi yang dilayangkan ke lembaga penjaga muruah konstitusi itu.

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kami mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2m ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi,” kata Erna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga:
  • Suara PPP Tidak Tembus ke Parlemen, Hasto PDIP Bicara Operasi Politik

Adapun 13 provinsi itu, yakni Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Menurut Erna, sebenarnya jumlah dugaan kecurangan yang dialami PDIP pada pileg jauh lebih banyak dari yang dilaporkan ke MK.

Namun, PDIP kesulitan untuk mendapatkan bukti berupa formulir C1 Plano dan adanya intimidasi terhadap saksi sehingga ada yang enggan memberikan kesaksian di MK.

Baca Juga:
  • Hasto Bicara soal Kemungkinan Pertemuan Megawati dengan Prabowo

“Sehingga ketika kami mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi,” ujarnya.

“Jadi, sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kami enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” sambung dia.

Read more