data pcso 4d

2024-10-07 06:01:31  Source:data pcso 4d   

data pcso 4d,playbok88,data pcso 4d

JPNN.com » Ekonomi » Syariah » Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa

Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa

Kamis, 18 April 2024 – 19:09 WIB Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi DesaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil MPR Lestari Moerdijat. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus disinergikan dengan pemanfaatan berbagai potensi di perdesaan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sektor UMKM dan sejumlah potensi yang ada di perdesaan harus disinergikan pengembangannya sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).

Baca Juga:
  • Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan

Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan pertambahan pelaku UMKM pada 2034 mencapai 83,3 juta pengusaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

Menurut Lestari, sejumlah potensi di desa seperti antara lain sumber daya alam, pariwisata, industri kreatif, pertanian, dan kearifan lokal, harus bisa dimanfaatkan dan dikembangkan melalui skema UMKM.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, pengembangan sektor UMKM dengan berbasis potensi desa, yang memiliki beragam klaster usaha itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di perdesaan.

Baca Juga:
  • Suku Jawa di Kalimantan Lestarikan Budaya Sambut Idulfitri

"Sekaligus berpotensi memenuhi kebutuhan nasional," tuturnya.

Rerie menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 2023, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61%, atau senilai dengan Rp 9.580 triliun.

Read more