mpo7777

2024-10-09 05:49:50  Source:mpo7777   

mpo7777,kingdomtoto7,mpo7777Jakarta, CNN Indonesia--

Sarwendah dan Ruben Onsu kembali tak hadir dalam sidang perceraian yang digelar pada Selasa (20/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Tiara Oktavia selaku pengacara mengaku tidak mengetahui alasan kliennya, Ruben Onsu, tak hadir dalam persidangan tersebut.

Lihat Juga :
PN Jaksel: Putusan Cerai Ruben dan Sarwendah Bisa Lebih Cepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula dengan Sarwendah yang selalu diwakili kuasa hukumnya dalam setiap sidang cerai, termasuk yang terbaru. Pihak Sarwendah bahkan tak tampak dalam sidang pemeriksaan saksi.

[Gambas:Video CNN]



Dalam persidangan itu, dua saksi bakal diperiksa untuk gugatan cerai Ruben Onsu atas Sarwendah, "Dua orang saksi yakni karyawan di rumah Ruben, dua orang," kata Tiara Oktavia.

Sebelumnya, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan proses cerai Ruben Onsu dengan Sarwendah Tan bisa selesai lebih cepat, jika Sarwendah selaku tergugat selalu absen dalam persidangan.

Ia mengatakan putusan cerai berpeluang lebih cepat dikeluarkan karena tidak ada bantahan dari tergugat. Terlebih, pihak Sarwendah juga selalu absen selama enam kali agenda persidangan.

Pilihan Redaksi
  • Sarwendah di Tengah Isu Cerai: Semoga Dikasih Jalan Terbaik buat Semua
  • Betrand Peto Ditanya Kriteria Pacar: Kalau Bisa Kayak Bunda

"Iya pasti [lebih cepat]. Di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi duplik," ujar T. Marbun di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

"Pembuktian pun hanya sepihak, pembuktian dari pihak penggugat saja. Sedangkan, dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," lanjut Marbun.

Setelah pemeriksaan saksi tinggal dua agenda lagi yang harus dilakukan, yakni kesimpulan pada pekan selanjutnya, dan putusan pada pekan setelah itu.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki.

(chri/chri)

Read more