ligabet99 login

2024-10-06 15:08:04  Source:ligabet99 login   

ligabet99 login,chip ungu higgs domino termurah,ligabet99 login

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin

Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin

Senin, 16 September 2024 – 21:11 WIB Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub KadinFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Emrus Sihombing menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menjadikan Anindya Bakrie sebagai ketua umum.

Terlebih hadirnya sosok Menkumham Supratman Andi Agtas hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo pada acara konferensi pers yang dihelat oleh Anindya Bakrie di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9).

Padahal, kata Emrus, pelaksanaan munaslub tersebut masih menjadi polemik dan tidak sesuai dengan Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.

Baca Juga:
  • Emrus Sarankan Tim Khusus Lakukan Ini Untuk Tepis Isu Liar di Kasus Penembakan Brigadir J

"Saya kira para pejabat negara, pejabat pemerintah maupun pejabat negara lainnya sejatinya tidak perlu hadir di situ, siapa pun itu," ujar Emrus kepada wartawan, Senin (16/9).

Selain itu, dia menyebut bahwa Kadin merupakan organisasi ekonomi yang tidak sepatutnya dipaksakan melakukan munaslub. Hal tersebut, kata dia berbeda dengan organisasi politik yang berkaitan dengan kekuasaan.

"Biarkan saja mengalir sampai akhir masa jabatan (kepengurusan Kadin). Menjelang berakhir masa jabatan nanti biarkan mereka bertarung para dengan kekuatan-kekuatan masing-masing berdasarkan profesionalitas," ujar dia,

Baca Juga:
  • Arsjad Sebut Munaslub Kadin Bersifat Ilegal, Melanggar AD/ART Organisasi

"Nah, kalau munaslub seperti ini kan jadi organisasi politik kan. Jadi sama seperti munaslub Golkar kemarin," sambung pengamat dari Universitas Pelita Harapan itu.

Menurut dia, munaslub itu bisa-bisa saja dilakukan, apabila Arsjad Rasjid sebagai ketua umum yang resmi dan sesuai dengan AD/ART melakukan kesalahan dan melanggar aturan.

Read more