ituct

2024-10-09 05:14:18  Source:ituct   

ituct,video mbah maryono,ituctJakarta, CNN Indonesia--

Hanni NewJeans diminta untuk bersaksi di Majelis Nasional tentang bullyingatau perundungan di tempat kerja. Kesaksian itu nantinya menjadi bahan audit oleh Komite Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat umum pada Senin (30/9). Dalam rapat, Komite Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja memilih 35 orang, termasuk Hanni NewJeans untuk audit yang dijadwalkan pada 25 Oktober.

Lihat Juga :
Pernyataan Lengkap Member NewJeans, Curhat Soal ADOR dan Min Hee-jin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan itu terjadi sekitar satu bulan sejak siaran langsung para member NewJeans di YouTube. Pada 11 September, mereka menuntut HYBE untuk mengembalikan Min Hee-jin sebagai CEO ADOR.

[Gambas:Video CNN]



Selama siaran langsung tersebut, Hanni juga menceritakan insiden dia tidak sengaja mendengar seorang manajer dari salah satu artis HYBE memerintahkan artis tersebut untuk "mengabaikan" sapaannya.

Hanni kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Kim Ju-young yang telah menjadi CEO baru ADOR per 27 Agustus. Namun, menurut Hanni, kekhawatirannya itu dikesampingkan Kim Ju-young.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa sudah terlambat dan saya tidak punya bukti. Melihatnya mengabaikan masalah itu membuatku merasa tidak ada yang melindungi kami [NewJeans]," kata penyanyi itu saat siaran langsung.

Pilihan Redaksi
  • NewJeans Disebut Rapat dengan CEO Baru ADOR Usai Bela Min Hee-jin
  • ADOR Ogah Angkat Min Hee-jin Jadi CEO Lagi Meski Didesak NewJeans

Majelis Nasional berencana menanyai Hanni lebih lanjut tentang perundungan dalam industri idola dan perundungan di tempat kerja, sementara Kim Ju-young akan ditanyai tentang tanggapannya terhadap masalah perundungan.

Penyanyi kelahiran 2004 itu tidak diwajibkan hadir di Majelis Nasional untuk bersaksi.

Namun, Kim Ju-young dalam kapasitasnya sebagai saksi diharuskan hadir kecuali bisa memberikan alasan yang sah atas ketidakhadirannya, berdasarkan Undang-Undang tentang Kesaksian dan Penilaian di Depan Majelis Nasional.

Jika tidak hadir tanpa penjelasan yang tepat, Kim Ju-young dapat menghadapi hukuman atau dipaksa hadir berdasarkan keputusan komite tetap.

(tim/chri)

Read more