erek gelandangan

2024-10-06 13:38:29  Source:erek gelandangan   

erek gelandangan,gas138 link alternatif,erek gelandangan

JPNN.com » Nasional » Hukum » Ronny Ungkap Pola: Hasto Kritik Pemerintah, Lalu Dipanggil Polisi dan KPK

Ronny Ungkap Pola: Hasto Kritik Pemerintah, Lalu Dipanggil Polisi dan KPK

Selasa, 11 Juni 2024 – 20:37 WIB Ronny Ungkap Pola: Hasto Kritik Pemerintah, Lalu Dipanggil Polisi dan KPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membaca ada pola dari proses hukum kliennya di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata Ronny, Hasto menjalani proses secara maraton dari diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sepekan kemudian dipanggil KPK.

Dia berkata demikian saat diskusi publik berjudul Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Baca Juga:
  • KPK Dianggap Jadi Alat Kekuasan Mengambil Dokumen Pemenangan Pilkada PDIP dari Hasto

“Menjadi pertanyaan semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan, red) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada” kata Ronny, Selasa.

Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu mengatakan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan hukum di Polda dan KPK memang menjadi tokoh yang kritis terhadap pemerintahan.

Ronny kemudian mengungkap pola yang sama pernah terjadi dengan hidupnya pengusutan kasus Harun Masiku di KPK setelah Hasto mulai mengkritik tajam pemerintahan.

Baca Juga:
  • Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran

Hasto misalnya mengkritik pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024 RI pada Oktober 2023.

Ronny mengatakan kritik dari Hasto disampaikan karena pencalonan Gibran diwarnai dengan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

Read more