ufcslot99 syariah

2024-10-08 08:50:11  Source:ufcslot99 syariah   

ufcslot99 syariah,bolasiar. com,ufcslot99 syariahJakarta, CNN Indonesia--

Ahmad Dhani bersama jajaran Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia yang diketuai Piyu menyampaikan protes terbuka ke Presiden Joko Widodo atas rencana perilisan izin konser berbasis digital atau online.

Acara perilisan izin konser berbasis digital atau online itu rencananya akan digelar pada Senin (24/6) di Jakarta Selatan, dan dijadwalkan akan dihadiri oleh Jokowi. Dhani dan Piyu merasa, mereka sebagai komposer tidak dilibatkan dalam pembuatan izin konser itu.

Lihat Juga :
TILIKANSebab Indonesia 'Di-skip' Musisi Asing Macam Coldplay dan Taylor Swift

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piyu menyebut dengan melibatkan asosiasi komposer dalam pembuatan izin konser akan menjadi "contoh yang baik" terkait penggunaan karya cipta atau untuk penghargaan karya cipta di Indonesia.

"Dan kami sebagai pencipta lagu, kami belum tahu bagaimana formatnya, karena selama ini sebagai pihak yang tidak pernah merasa diuntungkan atas penggunaan lagu dalam live event [konser] itu," kata Dhani.

[Gambas:Video CNN]



"Kami cukup keberatan apabila tiba-tiba ada grand launching sebuah peraturan baru yang kami tidak tahu menahu sama sekali," lanjutnya.

Pilihan Redaksi
  • Kemenparekraf Susun Naskah Akademik Skema Pembayaran Royalti Musik
  • Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kronologi Kasus Hak Cipta Agnez Mo, dari Larangan hingga Dipolisikan

Ahmad Dhani yang menjabat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia menegaskan bahwa nasib komposer dan pencipta lagu tidak pernah dianggap serius di Indonesia, terutama soal royalti yang makin marak kasus sengketanya akhir-akhir ini.

"Kami sejak 2014 tidak pernah mendapatkan hak yang layak dalam penggunaan lagu di live event [konser], maka dari itu kami mohon Bapak Jokowi untuk tidak atau mengundurkan daripada launching, sehingga kami ikut terlibat dalam pembuatan peraturan-peraturan tersebut," kata Ahmad Dhani.

CNNIndonesia.comsudah meminta izin kepada Ahmad Dhani untuk mengutip video tersebut.

Diberitakan Antara pada Jumat (21/6), Menparekraf Sandiaga Uno menyebut pihaknya bakal meluncurkan perizinan konser berbasis digital bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pembuatan perizinan konser yang berbasis digital tersebut diklaim bisa menurunkan biaya konser musik hingga 20-25 persen.

Lihat Juga :
TILIKANKisruh Coldplay-BMTH, Indonesia Belum Punya Budaya Konser yang Baik?

"Pekan depan, Kapolri telah mengundang kami untuk mengintegrasikan perizinan konser berbasis digital, berbasis online. Itu rencananya, kalau enggak salah, hari Senin [24/6] akan diluncurkan," ujar Sandiaga pada Jumat (21/6).

Sandiaga menilai mengintegrasikan perizinan jadi salah satu solusi mengatasi harga tiket konser yang mahal. Menurut dia, hambatan menyediakan harga tiket konser yang terjangkau karena perizinan dan biaya pengamanan.

[Gambas:Instagram]



Sementara itu, menurut UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, para pencipta musik juga diharuskan mendapatkan royalti dari penggunaan karya mereka dalam berbagai acara yang digelar.

Royalti tersebut bisa dibayarkan oleh penyelenggara kepada pencipta lagu sesuai aturan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), atau LMK Nasional (LMKN), atau langsung kepada kreatornya alias direct licensing.

Lihat Juga :
TILIKANMengurai Ruwet Masalah Royalti Seperti di Kasus Agnez Mo dan Stinky

"Masyarakat yang mau healing, yang ini harga konser terjangkau, salah satu [hambatannya] adalah karena perizinan dan ongkos pengamanan," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga menyebut, perizinan kegiatan di Indonesia akan dikemas dalam bentuk digital, diintegrasikan kementerian/lembaga (K/L) termasuk perizinan keramaian dari kepolisian, sehingga diharapkan aspek biaya bisa transparan dan akuntabel.

Perizinan kegiatan yang rencananya akan dikemas dalam bentuk digital itu sendiri mencakup konser musik, olahraga, serta seni budaya.

Rencana itu disebut Sandiaga adalah arahan dari Jokowi yang menginginkan perizinan bisa terintegrasi dengan sejumlah kementerian, seperti Kemenparekraf, Kemenpora, Kemendagri, Kominfo, dan Polri.



(Tim/end)

Read more