erek-erek 62

2024-10-09 00:46:58  Source:erek-erek 62   

erek-erek 62,jadwal pertandingan all nassr,erek-erek 62

JPNN.com » Internasional » Eropa » Beda Sendiri, Erdogan Bakal Jegal Calon Anggota Baru NATO

Beda Sendiri, Erdogan Bakal Jegal Calon Anggota Baru NATO

Kamis, 19 Mei 2022 – 23:26 WIB Beda Sendiri, Erdogan Bakal Jegal Calon Anggota Baru NATOFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPresiden Turki Tayyip Erdogan. Foto: Presidential Press Office/Handout via REUTERS

jpnn.com, ANKARA - Presiden Tayyip Erdogan mengatakan Turki telah mengatakan kepada sekutunya bahwa negara itu akan menolak keanggotaan Swedia dan Finlandia di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

"Kami akan melanjutkan kebijakan kami dengan tegas. Kami telah mengatakan kepada sekutu bahwa kami akan mengatakan 'tidak' atas keanggotaan Finlandia dan Swedia di NATO," kata Erdogan dalam unggahan video di Twitter, Rabu malam (18/5).

Erdogan beralasan bahwa Swedia dan Finlandia telah melindungi dan membiayai "teroris", serta memasok senjata kepada mereka.

Baca Juga:
  • Terlibat Demo Anti-Erdogan, Dermawan Turki Dihukum Penjara Seumur Hidup

Pernyataan itu semakin menegaskan tudingan Turki bahwa kedua negara tersebut mendukung kelompok yang dianggap teroris, yaitu kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan YPG Kurdi Suriah, yang juga dipandang sebagai kelompok teroris yang terkait erat dengan PKK.

"NATO adalah aliansi keamanan dan kami tidak dapat menerima teroris berada di dalamnya," kata Erdogan.

Finlandia dan Swedia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Rabu (18/5). Keputusan kedua negara untuk bergabung dengan pakta pertahanan pimpinan Amerika Serikat itu didorong oleh invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga:
  • Temui Anak Buah Erdogan, Menlu Retno Bahas G20 dan Krisis Ukraina
  • Kasus Khashoggi Digarap Saudi, Rezim Erdogan Berkelit Begini

Keberatan Turki atas bergabungnya Finlandia dan Swedia telah mengejutkan anggota NATO lainnya. (ant/dil/jpnn)

Read more