poker club88 login

2024-10-06 18:36:57  Source:poker club88 login   

poker club88 login,rtp nadim,poker club88 login

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun

Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun

Selasa, 26 Maret 2024 – 12:05 WIB Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 TriliunFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-OJK.

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diimbau berhati-hati melakukan investasi, agar jangan sampai tertipu dengan investasi bodong.

Menurut Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto, sikap hati-hati penting mengingat banyaknya masyarakat yang telah dirugikan.

Tercatat kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp 139,67 triliun sejak 2017 sampai 2023.

Baca Juga:
  • Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal 2017 sampai 2023 mencapai Rp 139,67 triliun," ujar Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3).

Hudiyanto mengatakan 'Satgas Pasti OJK' setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong, yang tentunya telah ditindaklanjuti.

Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat

Hasilnya, sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal 2024.

"Kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga termasuk kejaksaan dan kepolisian, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ucapnya.

Read more