diamond 77

2024-10-06 18:51:07  Source:diamond 77   

diamond 77,erek-erek pisang,diamond 77

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi

Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi

Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:07 WIB Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah InstansiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai hari ini, para honorer jangan salah kaprah soal larangan pindah instansi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah instansi sudah resmi membuka pendaftaran PPPK 2024 yang dimulai pada hari ini Selasa 1 Oktober 2024.

Tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibuka hingga 20 Oktober 2024.

Hal tersebut berdasar surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang jadwal tahapan seleksi PPPK 2024.

Baca Juga:
  • Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?

Salah satu instansi pusat yang sudah membuka pendaftaran PPPK 2024 ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN mengumumkan telah membuka lowongan PPPK Teknis 2024, yang juga mencantumkan rentang gaji minimal dan maksimal.

Misal untuk jabatan Penata Layanan Operasional, disebutkan gaji minimal Rp 7.304.550 dan maksimal Rp 8.118.550.

Baca Juga:
  • Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi

Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Dilarang Pindah Instansi

Berkaitan dengan dimulainya tahapan pendaftaran PPPK 2024, BKN selaku Panselnas CASN mengingatkan seluruh honorer di Indonesia yang masuk kategori berhak melamar pada gelombang pertama ini, agar berhati-hati saat memilih formasi.

Read more