erek erek banjir 2d

2024-10-06 21:12:56  Source:erek erek banjir 2d   

erek erek banjir 2d,yuyu4d claim bonus,erek erek banjir 2d

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kuasa Hukum Stephanie: Keterangan Terdakwa Kusumayati Berbelit-belit

Kuasa Hukum Stephanie: Keterangan Terdakwa Kusumayati Berbelit-belit

Rabu, 04 September 2024 – 20:40 WIB Kuasa Hukum Stephanie: Keterangan Terdakwa Kusumayati Berbelit-belitFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSidang perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) di PN Karawang, Rabu (4/9/2024). Foto: dok sumber

jpnn.com, KARAWANG - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati menyangkal seluruh hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.

Hal tersebut mengemuka saat terdakwa dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Kejati Jawa Barat Sukanda menuturkan, sidang agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan, namun semua pertanyaan dari draft BAP ditolak dan disangkal oleh terdakwa.

Baca Juga:
  • Kubu Kusumayati Hadirkan Pemuka Agama di Sidang, JPU: Tidak Ada Korelasinya

"Iya tadi kan katanya tidak sesuai, jadi terdakwa itu menyangkal semua hasil pemeriksaan BAP dia. Padahal kan itu ya dia yang di BAP oleh penyidik Polda," kata Sukanda, saat diwawancara usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (4/9).

Kendati demikian, kata Sukanda, apa yang disangkal oleh terdakwa Kusumayati tidak sedikitpun mempengaruhi keyakinan JPU untuk membuat tuntutan, maupun majelis hakim.

"Iya kalau kita sih yakin, apa yang dikatakan terdakwa itu kan nggak logis walapun diungkapkan tidak di bawah sumpah yah. Tapi ya itu kan hasil BAPnya dia sendiri," kata dia.

Baca Juga:
  • Kusumayati Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pakar Sebut Kasus Pidana Murni

Untuk agenda sidang selanjutnya, kata Sukanda, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa agar menghadirkan penyidik yang memeriksa terdakwa dalam BAP yang disidangkan hari ini.

"Minggu depan itu rencananya menghadirkan penyidik yah, mungkin untuk perbandingan apa yang diungkapkan terdakwa tadi benar apa tidak, jadi hanya sekali lagi yah besok (minggu depan). Setelah itu baru tuntutan," ucapnya.

Read more