bos bos partner.com

2024-10-06 18:07:55  Source:bos bos partner.com   

bos bos partner.com,tangga 2d,bos bos partner.com

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 02 Juli 2024 – 19:42 WIB Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa TimurFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai, melalui unit vertikalnya di wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk periode Juni 2024. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai, melalui unit vertikalnya di wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk periode Juni 2024.

Program Gempur Rokok Ilegal itu sebagai salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan berdasarkan catatan Bea Cukai pada Juni 2024, kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal telah dilaksanakan oleh empat unit kantor vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Timur, yaitu Malang, Banyuwangi, Kediri, dan Jember.

Program Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan melalui beragam kegiatan, seperti operasi pasar dan sosialisasi peraturan.

Baca Juga:
  • Cara Bea Cukai Dorong Pertumbuhan Industri di Banten

“Sosialisasi peraturan tentang cukai disajikan melalui beragam cara, seperti siaran radio, seminar, dan pertunjukan seni. Metode ini dipilih untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di tiap-tiap wilayah pengawasan unit vertikal Bea Cukai,” ujar Encep.

Materi inti yang disampaikan, ujar Encep, meliputi pengenalan desain pita cukai 2024, ciri-ciri rokok ilegal, dan imbauan untuk melaporkan kepada Bea Cukai mengenai keberadaan rokok ilegal.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Baca Juga:
  • Gelar Edukasi untuk Mahasiswa, Bea Cukai Bahas 2 Hal Penting Ini

Ciri-ciri yang dapat dikenali dari rokok ilegal adalah rokok tidak dilekati oleh pita cukai, rokok dilekati oleh pita cukai palsu, rokok dilekati oleh pita cukai bekas, dan rokok dilekati oleh pita cukai yang salah peruntukannya.

“Pita cukai sendiri adalah dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai, apabila rokok tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, bisa dipastikan rokok tersebut ilegal," terang Encep.

Read more