menutoto

2024-10-06 09:11:03  Source:menutoto   

menutoto,doktertoto prize,menutoto

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kasipenkum Kejati Jabar: Jaksa yang Menangani Kasus Pegi Setiawan Harus Profesional

Kasipenkum Kejati Jabar: Jaksa yang Menangani Kasus Pegi Setiawan Harus Profesional

Kamis, 20 Juni 2024 – 13:45 WIB Kasipenkum Kejati Jabar: Jaksa yang Menangani Kasus Pegi Setiawan Harus ProfesionalFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTim Kejati Jabar saat menerima berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong dari Ditreskrimum Polda Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Nur Sricahyawijaya menyatakan, pimpinan Kejati (Kajati) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Cahya menuturkan, karena atensi tersebut sesuai arahan dari Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengadili perkara ini haruslah profesional dan juga menjaga integritas. 

"Atensi tidak hanya dari pimpinan ibu Kajati, tetapi dari Jampidum (Jaksa agung muda bidang tindak pidana umum), jaksa yang menangani harus profesional dan sudah memiliki integritas yang bagus," kata Cahya di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). 

Baca Juga:
  • Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon

Tidak hanya Kajati, menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memantau langsung penanganan perkara pembunuhan yang sudah terjadi delapan tahun silam ini. 

Maka dari itu, jaksa yang menangani perkara ini harus benar-benar profesional dan juga berintegritas.

"Iya sudah barang tentu, otomatis pimpinanan (Kejagung) melakukan pemantauan pada penanganan perkara," ucap dia.

Baca Juga:
  • Info Terbaru dari Polri soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar siang tadi sudah melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar. 

"Saya sampaikan terkait pagi ini dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jadi saat ini, para penyidik sudah berada di Kejati untuk penyerahan berkas," kata Jules.

Read more